"KPK kembali mencari 3 orang kandidat yang akan diusulkan pada Presiden RI untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Jenderal KPK melalui program 'Indonesia Memanggil'," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Proses pendaftaran dibuka sejak 5 April hingga 26 April 2019. Pendaftaran terbuka bagi ASN maupun non-ASN dengan sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk persyaratan khusus, bagi ASN antara lain diutamakan yang berpendidikan S2/S3 di bidang hukum, keuangan, manajemen, hingga telah melaporkan kekayaannya dalam LHKPN kepada KPK. Para ASN yang ingin mendaftar juga harus sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.
Sementara bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar, persyaratan khususnya antara lain berpendidikan paling rendah S2. Masyarakat umum yang ingin mendaftar juga harus punya pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun.
Nantinya ada sejumlah tes yang harus diikuti oleh para peserta yang lolos seleksi administrasi. Persyaratan lengkap dapat dilihat di situs jpt.kpk.go.id.
"Posisi ini membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat," sebut Febri. (haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini