KBRI Riyadh Pulangkan 2 WNI yang Lolos Hukuman Mati

KBRI Riyadh Pulangkan 2 WNI yang Lolos Hukuman Mati

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 09:16 WIB
Foto: KBRI Riyadh pulangkan 2 WNI yang lolos hukuman mati (Dok. KBRI Riyadh)
Jakarta - KBRI Riyadh membebaskan 2 WNI bernama Sumartini binti Manaungi Galisung asal NTB dan Warnah binti Ni'ing, asal Karawang, dari hukuman mati. Keduanya segera dipulangkan ke Tanah Air.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (24/4/2019), KBRI Riyadh telah memfasilitasi kepulangan Sumartini dan Warnah yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.20 WIB hari ini. Bagaimana kasus Sumartini dan Warnah yang pada akhirnya lolos dari hukuman mati?


Kasus bermula saat majikan menuduh keduanya telah melakukan sihir kepada keluarga majikan. Tidak hanya majikan yang menuntut hukuman mati, tapi 15 anggota keluarga juga menuntut vonis yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya 7 Januari 2009, keduanya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Pidana Riyadh. Upaya KBRI Riyadh dalam diplomasi kemanusiaan untuk menyelamatkan keduanya membuahkan hasil hingga Pengadilan Banding Riyadh membatalkan vonis mati tersebut.

Pada detik-detik terakhir saat KBRI menjemput Sumartini dan Warnah dari penjara menuju Bandara King Khalid Riyadh, keluarga besar majikan masih terus berusaha menggagalkan kepulangan keduanya dengan meminta aparat berwajib melakukan penahanan di penjara.


Setelah melalui perdebatan yang alot, KBRI meyakinkan pemerintah Saudi. Akhirnya, keduanya dapat meninggalkan Arab Saudi menuju Tanah Air pada Selasa, 23 April 2019 pukul 15.20 dengan pesawat Oman Air.

"Sejak saya ditugaskan Presiden sebagai pelayan WNI di Arab Saudi selama 3 tahun 41 hari, kebebasan dua orang saudara kita ini adalah kesembilan kalinya, semoga Allah memberikan kebebasan para WNI yang kasus hukumnya masih dalam proses pengadilan," kata Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads