MRP Jangan Disamakan dengan GAM

Pengamat:

MRP Jangan Disamakan dengan GAM

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 14:24 WIB
Jakarta - Masyarakat diminta menepis anggapan adanya GAM baru dengan rencana pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP). MRP dianggap pengamat politik dari CSIS Indra J Piliang sangat berbeda dengan GAM. "Banyak orang khawatir lembaga ini akan menjadi semacam negara dalam negara. Padahal perannya hanya seperti DPD pada pemerintah pusat," ungkap Indra dalam diskusi mengenai MRP di Hotel Grand Alia, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Jumat (30/9/2005).Ia juga mengatakan, lembaga ini dapat menjadi jalan tengah antara pihak yang menginginkan kemerdekaan dengan yang pro-NKRI. "Ini akan memberikan win-win solution seperti perjanjian GAM dan RI di Helsinki," katanya.Sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001, kewenangan MRP antara lain memberikan pertimbangan dalam pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, memberikan pertimbangan terhadap adanya perjanjian antara Pemda Papua dengan pihak ketiga, dan juga memberikan pertimbangan terhadap rancangan keputusan daerah khusus yang diajukan DPRD ke Pemda Papua.Selain itu, untuk menjalankan kewenangannya, MRP memiliki hak untuk meminta peninjauan kembali keputusan gubernur yang dinilai bertentangan dengan perlindungan hak-hak asli orang Papua. Dan, meminta keterangan kepada pemprov serta kabupaten/kota terkait dengan hal yang sama. Nantinya, MRP akan terdiri dari 42 orang yang mewakili kelompok adat, agama dan perempuan di Papua. (umi/)



Berita Terkait