Interpelasi Telekonferensi Diintervensi, DPR Kian Kerdil
Jumat, 30 Sep 2005 14:09 WIB
Jakarta - Intervensi pimpinan fraksi dituding menjadi penyebab gagalnya pengajuan interpelasi terhadap telekonferensi sidang kabinet Presiden SBY. Hal ini membuat DPR kian kerdil."Saya menyesalkan intervensi pimpinan fraksi terhadap anggotanya yang menggunakan hak interpelasi. Intervensi itu akan membuat fungsi dewan tidak berjalan dengan baik, sehingga dewan akan semakin kerdil," kata Ali Muchtar Ngabalin.Hal tersebut disampaikan anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) ini di sela rapat paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2005).Inisiator interpelasi ini juga menyesalkan sikap tidak konsisten, suportif dan sportifnya anggota dewan yang mencabut usul hak interpelasi mengenai telekonferensi. 11 Dari 20 anggota dewan yang semula merupakan pengusul interpelasi, telah mundur.Ali pun memaparkan 9 dari 11 orang tersebut. Mereka adalah Azlaini Agus (FPAN), Yudi Krisnandi (FPG), Nurhadi (FPAN), Diah Pefawati (FPAN), Djuhad Mahdja (FPPP), Ade Daud Nasution (FPBR), Yorrys Raweyai (FPG), Jeffrey Massih (FPDS), dan Rama Pratama (FPKS). Sedangkan 2 orang lagi yang berasal dari FBPD belum diketahui namanya.Politisi PBB ini mengaku beberapa kali diintervensi pemerintah agar menghentikan pengajuan interpelasi. Namun Ali akan tetap mencari dukungan lain agar memenuhi syarat 13 orang untuk pengajuan interpelasi."Partai boleh memberhentikan saya sebagai anggota DPR. Saya siap diberhentikan daripada mencabut hak interpelasi. Jangan mimpi saya akan mencabutnya," tandas Ali.
(sss/)











































