"Jadi kemarin kami dapat foto dari medsos yang menghina, ada bahasanya yang menghina Sandiaga Uno," kata juru bicara FPI Sulsel Arman saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (23/4/2019).
FPI menganggap komentar yang dilontarkan pria tersebut di medsos bisa mengganggu stabilitas keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa saya berbicara seperti itu, ini Makassar, semua... seluruh Indonesia sangat sensitif. Situasi dan kondisi tidak mengenakkan dengan bahasa-bahasa seperti itu, apalagi Makassar. Bahasa kita sebagai laki laki ada bahasa **** dan apa semua kan," ungkapnya.
Setelah itu, FPI menghubungi pria tersebut dan kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar. Arman mengatakan pihaknya melaporkan pria itu terkait Undang-Undang ITE.
"Dari situ dibawa ke Polrestabes supaya tidak ada persekusi dan apa semua kan, juga tidak ada pemukulan dan langsung diperiksa," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi secara terpisah membenarkan adanya pelaporan ini.
"Yang bersangkutan datang ke tempat FPI untuk minta maaf, terus semua pihak diarahkan oleh anggota Polres untuk ke Mapolres untuk pertemuan di ruangan pertemuan di Polres," jelasnya.
Dikatakannya, pertemuan kedua belah pihak di kantor Polrestabes untuk menetralkan suasana. Pada pertemuan itu, Indratmoko menyebut pihaknya menyarankan, kalau ada yang merasa keberatan, agar membuat laporan.
"Sudah dibuat laporannya, tapi mudah-mudahan bisa damailah," sebutnya.
"Yang bersangkutan cuma meneruskan meme-meme yang banyak beredar di medsos," pungkasnya. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini