"Belum mendapat informasi detailnya, kami belum dapat informasi detailnya yang beredar di media kan begitu dijemput tapi hari ini berkoordinasi dengan teman-teman saya belum dapat detailnya. Kita tidak akan menghalangi apapun saya pikir ini ranah projustisia kami tidak bisa berkomentar kami mensuport upaya hukum," kata Farid, ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pettarani Makassar, Selasa (23/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada komunikasi sampai sekarang saya masuk sini baru dapat informasi dari berita semua konfirmasi hari ini. Tapi tentu dalam dalam persepsi, kami tetap menjunjung praduga tak bersalah," jelasnya.
Terkait dengan kinerja KPU Makassar yang sementara mengurus Pemilu 2019. Pihaknya yakin tak mengangu kinerja KPU Makassar, iapun menyerahkan langkah dan tindak lanjut penganti ke KPU Sulsel.
"Tapi Insyaallah tidak ada yang mengganggu tahapan itu. terkait (Penganti) dengan teman-teman KPU Provinsi, saya tidak boleh. Insya Allah tidak ada masalah," paparnya.
Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tersangka terhadap Sekretaris KPU Kota Makassar, Sabri, terkait dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilwalkot Makassar tahun 2018. Diduga ada kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
Saksikan juga video 'Warga di Makassar Temukan Surat Suara Cacat Saat Mencoblos':
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini