Oleh karena itu ia mengharapkan keterlibatan semua stakeholder termasuk para camat dan kepala desa untuk bersama-sama menjaga pentingnya pengelolaan pulau-pulau kecil. Sehingga dampak kerusakan yang terjadi bisa kita atasi.
"Wujudkan tata kelola pemanfaatan potensi dan sumber daya pulau-pulau kecil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Brahmantya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brahmantya juga menyebut untuk membangun negara kepulauan yang kuat, Kementerian Kelautan dan Perikanan kini telah melaksanakan Program Penataan dan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Terluar melalui pensertipikatan Hak Atas Tanah di pulau-pulau kecil terluar (PPKT).
Program Penataan dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Terluar ini dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan pertanahan terutama oleh investasi asing di pulau-pulau kecil yang terkait dengan pemilikan, penguasaan, pemanfaatan dan penggunaan tanah, serta isu sensitif lainnya seperti penjualan pulau, illegal fishing, dan perusakan ekosistem pesisir.
Ia menegaskan bahwa sesuai aturan perundang-undangan bahwa pulau-pulau di Indonesia tidak dapat diperjualbelikan untuk menjadi hak milik baik bagi asing maupun orang Indonesia.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar mewakili Bupati dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat begitu strategisnya pulau-pulau kecil untuk sebuah negara, terlebih lagi untuk daerah seperti Kepulauan Selayar yang mempunyai 130 Pulau.
Pulau-pulau kecil harus dipandang dalam berbagai fungsi, seperti fungsi ekologi, ekonomi dan fungsi pertahanan keamanan.
Baca juga: Selayar Akhirnya Berstatus KEK Pariwisata |
Olehnya itu lanjut Marjani, perlu aturan yang jelas dan sosialisasi yang luas mengenai pengelolaan pulau-pulau kecil, mengingat potensi dan posisi strategis sebuah pulau kecil juga seringkali mendatangkan konflik agraria antara penduduk. Pada bagian inilah pentingnya kegiatan sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi yang juga diisi dengan tanya jawab ini diikuti oleh segenap Pimpinan OPD dan Instansi vertikal terkait, para camat, lurah dan kepala desa yang memiliki wilayah laut dan pulau-pulau kecil.
Hadir sebagai narasumber adalah Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ir. Suharyanto, M.Sc, Direktur Penataan Wilayah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu, Kemen ATR/BPN, DR. Suhendro, SH, M.Hum, Kasubdit Pulau-pulau Kecil dan Terluar mewakili Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau, DR. Ahmad Aris, SP, M.Si. (prf/ega)