"Sedang kita usahakan untuk kita kejar, itulah orang yang akan kita jadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada wartawan di kantornya, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (23/4/2019).
Alex menjelaskan, keempat korban meminum kopi campur pil di pinggir jalan di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (20/4). Saat itu, keempat korban sedang menunggu angkutan sepulang kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat korban telah sadarkan diri dan telah dimintai keterangan. Pengakuannya, mereka membeli pil excimer itu dari lapak keliling.
"Bukan toko obat, lapak obat. Jadi para korban tersebut menggambarkan (lapak obat) sebagai papan lipat gitu," sambungnya.
Keempat korban itu masing-masing meminum 3 pil excimer. Mereka membelinya dengan harga Rp 13-14 ribu.
Sementara keempat korban mengaku mengkonsumsi excimer buat gagah-gagahan. Para korban juga tidak menyangka dampak yang ditimbulkan akibat meminum pil excimer dengan menggunakan air kopi.
"Yang mereka tahu biar 'teges' bahasanya mereka itu biar berani atau macho," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini