Idrus Marham Berkilah Tak Tahu Duit Suap, Jaksa: Untuk Munaslub dan Eni

Idrus Marham Berkilah Tak Tahu Duit Suap, Jaksa: Untuk Munaslub dan Eni

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 13:51 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham divonis 3 tahun penjara. Jaksa pada KPK menyebut ada kesepakatan tersembunyi antara Idrus dan Eni Maulani Saragih.

"Ada yang menarik tadi, majelis hakim menyebutkan ada kesepakatan tersembunyi yang diwarnai pemberian uang antara terdakwa, Eni Maulani Saragih, yang anggota DPR punya mitra PT PLN, dalam pertimbangan Eni dikehendaki dan diketahui Idrus Marham untuk membantu Kotjo mendapatkan PLTU Riau-1," kata jaksa Budhi S seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Idrus terbukti bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Jaksa menyebut uang itu untuk keperluan Munaslub Golkar dan Pilkada Temanggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu memang tidak dipergunakan pribadi (Idrus Marham) tapi Munaslub dan keperluan Eni Maulani Saragih serta pilkada suaminya," ujar jaksa.


Meski Idrus Marham tidak menikmati uang yang diterimanya, jaksa menyebut mantan Sekjen Golkar itu berperan aktif dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Apalagi ada pertemuan Johanes B Kotjo yang ingin mengerjakan proyek PLTU dengan Dirut PLN Sofyan Basir.

"Tadi disebutkan (Idrus) berperan aktif, ada kata-kata seperti itu, dengan ada pertemuan Kotjo dan Sofyan Basir agar Kotjo mendapatkan proyek PLTU, terbukti pasal 11 tapi pertimbangan mirip-mirip pasal 12 tapi kita menghormati dan menghargai hakim," jelas Budhi.


Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Idrus bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.



Simak Juga 'Di Kursi Pesakitan, Idrus Marham Pamer Rekam Jejak':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads