11 Pengusul Mundur, Interpelasi Videoteleconference Batal

11 Pengusul Mundur, Interpelasi Videoteleconference Batal

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 11:50 WIB
Jakarta - Memang selalu ada kejutan dari anggota dewan. Sehari menjelang pembacaan hak interpelasi mengenai sidang kabinet yang dipimpin Presiden SBY lewat videoteleconference, 11 pengusulnya ujuk-ujuk menarik diri.Akhirnya, rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (30/9/2005), batal membacakan usulan hak interpelasi tersebut.Semula hak interpelasi kasus tersebut diusulkan 20 anggota dewan. Dengan mundurnya 11 pengusul, maka yang tersisa kini tinggal 9 orang. Padahal sesuai Tatib DPR Pasal 171, hak interpelasi harus didukung sedikitnya 13 anggota."Karenanya, apabila sampai dua kali masa persidangan jumlah penandatangan belum memenuhi syarat, maka hak interpelasi menjadi gugur," kata Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno selaku pimpinan rapat.Diungkapkan Mbah Tardjo, panggilan akrab politisi gaek itu, pengunduran diri 11 pengusul hak interpelasi itu diterima pimpinan DPR pada Kamis kemarin. "Pimpinan dewan kemarin menerima sebelas surat yang isinya pengunduran diri pengusul," tuturnya.Menanggapi pernyataan Mbah Tardjo, anggota DPR dari Fraksi PDIP Panda Nababan meminta kepada pimpinan sidang untuk membacakan nama-nama 11 anggota yang menarik dukungannya tersebut.Namun dengan dalih hak interpelasi merupakan hak anggota, Mbah Tardjo menolak menyebutkan nama-namanya di depan rapat paripurna. "Kalau mundur ya urusan dia, karena hak interpelasi itu hak anggota," tandasnya.Menanggapi keputusan Mbah Tardjo, nyaris seluruh anggota fraksi yang mendukung pemerintah bersorak dan bertepuk tangan.Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Yuddy Krisnandi menilai kegagalan pembacaan hak interpelasi di depan anggota dewan akibat mundurnya 11 pengusul diduga karena adanya intervensi dari Istana Merdeka.Yuddy, yang merupakan salah satu pengusul hak interpelasi itu, juga menyesalkan tidak dibacakannya nama 11 anggota yang menarik diri tersebut. "Ada dugaan usaha serius dari Istana untuk menggagalkan interpelasi dengan menghubungi pimpinan fraksi dan anggota pengusul. Interpelasi kan hak anggota, kalau begitu tidak perlu ada interpelasi lagi dong," cetusnya dengan nada kesal. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads