"Hari ini kita diminta klarifikasi kasus Prabowo Subianto, kita yang melaporkan ke-17, termasuk Pak Prabowo, Fadli Zon, Ratna, ada Arif Poyuono, Eggi Sudjana, Daniel, Nanik," kata Farhat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/4/2019).
Farhat mengatakan kasus ini menjadi bola liar di masyarakat. Sebab, sejumlah tokoh politik ikut berkomentar soal kasus 'penganiayaan Ratna' dan menyalahkan rezim pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, menurutnya, polisi perlu memeriksa Prabowo agar kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat lainnya untuk tidak menyebarkan berita hoax.
"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Tapi, kalau misalnya dibohong-bohongi orang, 'oh itu tiba-tiba dia ngomong', 'oh itu kata Ratna' nggak bisa," lanjutnya.
Agar kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak asal menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Dalam kesempatan itu, Farhat juga menyinggung soal klaim kemenangan dalam pilpres.
"Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang tanggung jawab. Kalau misalnya nggak tanggung jawab, termasuk kalau dia ngaku menang padahal dia nggak menang, termasuk dia ngaku Ratna Sarumpaet dianiaya, padahal tidak. Kalau dibiasakan, dilupakan, dia akan mengulangi, tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," paparnya.
Prabowo sebelumnya telah menyatakan dia hanya mendapatkan pengakuan dari Ratna Sarumpaet. Begitu Ratna mengaku berbohong, BPN Prabowo langsung memecat Ratna dari posisinya sebagai jurkamnas.
Tonton juga: Farhat Abbas Ingin Prabowo Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini