Belum Punya Izin Operasi, SPBU Timbun 88 Ribu Ton BBM

Belum Punya Izin Operasi, SPBU Timbun 88 Ribu Ton BBM

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 11:34 WIB
Pekanbaru - Izin operasional dari Pertamina belum dikantongi, tapi satu SPBU yang ada di Riau ini malah sudah menimbun 88 ribu ton BBM. Pemiliknya pun langsung dijadikan tersangka.Kasus penimbunan BBM ini diungkap Polda Riau. Penimbunan dilakukan Rita, pemilik SPBU yang berada di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau, terpaut 150 km arah timur Pekanbaru.Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanhuri kepada wartawan memaparkan, timbunan 88 ribu ton BBM itu berupa 32 ribu ton premium dan 56 ton solar."Suplai BBM itu sendiri didatangkan dari Depo Pertamina Dumai. Padahal hasil pemeriksaan, SPBU yang baru dibangun itu belum mengantongi izin operasional," kata Kapolda di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Jumat (30/9/2005). Sesuai dengan aturan, jelas dia, SPBU yang telah mengantongi izin operasi baru boleh diizinkan mendapat delivery order (DO) dari Pertamina."Tapi SPBU ini belum mengantongi izin operasional malah sudah melakukan penimbunan BBM," cetus Kapolda.Menurut dia, pemilik SPBU, Rita, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, dan Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penimbunan BBM."Di hadapan petugas, Rita membantah melakukan penimbunan BBM. Sebab pembelian BBM dari Depo Pertamina Dumai merupakan persiapan operasional SPBU miliknya," kata Kapolda.Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini Rita masih ditetapkan sebagai tersangka. Selain Rita, pemeriksaan juga akan dilakukan Polda Riau terhadap Kepala Pemasaran Pertamina Cabang Pekanbaru Gandhi Sriwidodo untuk dilacak dari mana Rita mendapatkan BBM.Sementara Gandhi yang dihubungi detikcom melalui telepon menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas izin-izin SPBU di Kabupaten Siak.Sejauh ini pihaknya, kata dia, baru menurunkan tim ke SPBU tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal atas suplai BBM dari Depo Pertamina Dumai."Kalau memang ada anak buah saya yang menyalahi aturan, kita akan melakukan pemeriksaan dengan ketentuan yang ada. Kita juga akan bekerja sama dengan Polda Riau," kata Gandhi.Dia juga meminta semua pihak bersabar dalam mengungkapkan kasus ini. "Sebab kami belum bisa memastikan bagaimana caranya SPBU itu bisa mendapatkan DO dari Pertamina," tandas Gandhi. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini