KPK Panggil 2 Pejabat Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenag Terkait Suap Romahurmuziy

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 10:01 WIB
Romahurmuziy (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy). Kedua orang yang dipanggil adalah Kepala Bagian Mutasi Setjen Kemenag Sujoko serta Kepala Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen Kemenag Khoirul Huda Basyir Habibullah.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).

Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka lainnya dalam kasus ini, Haris Hasanuddin. Haris merupakan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP, Rommy; Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi; serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.




Simak Juga '2 Tersangka Penyuap Rommy Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads