KPK di Safari 3 Provinsi, Soroti Tunjangan Tambahan ASN

KPK di Safari 3 Provinsi, Soroti Tunjangan Tambahan ASN

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 13:36 WIB
Kegiatan safari KPK di Riau (Foto: dok KPK)
Jakarta - KPK kembali bersafari ke sejumlah provinsi untuk melakukan koordinasi serta supervisi dalam rangka pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dari 3 provinsi yang disambangi KPK, ada sejumlah hal yang menjadi catatan. Apa saja?

"Sekitar 1 minggu ini, mulai Senin, 22 April 2019 tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di 3 daerah yaitu Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Khusus di Kalimantan Barat, Febri menyebut tim KPK membahas soal optimalisasi pendapatan sekaligus penertiban aset daerah. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji hingga jajaran bupati serta wali kota turut hadir dalam kegiatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat 9 sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalimantan Barat yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen aset daerah dan sektor tematik," ucap Febri.

KPK di Safari 3 Provinsi, Soroti Tunjangan Tambahan ASNKegiatan safari KPK di Kalimantan Barat (Foto: dok KPK)
)
Kemudian, untuk kegiatan di Riau, Febri menyebut ada monitoring dan evaluasi dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya. Monitoring dan evaluasi itu terkait optimalisasi pendidikan antikorupsi hingga program pengendalian gratifikasi.

Terakhir untuk kegiatan di Sulawesi Utara, KPK menggelar rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018. Febri mengatakan ada sejumlah catatan terkait pencegahan korupsi tahun 2018 di Sulawesi Utara, mulai dari persoalan pengadaan barang, tunjangan tambahan penghasilan, hingga dana desa.

"Untuk kegiatan ini ada highlight terutama terkait TPP (tunjangan tambahan penghasilan) dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara dengan penghasilan yang relatif kecil (pembenaran untuk melakukan tindak pidana koruspi), di mana di salah satu indikator MCP (Montoring Center for Prevention) sudah didorong untuk penerapannya dan KPK menagih implementasinya, kenapa sebagian besar belum menerapkannya," ucap Febri. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads