"Pokok persoalan yang kita sampaikan ada tiga. Pertama, mengenai kecurangan yang menurut catatan dari BPN sudah ada kurang lebih 1.600 kecurangan atau kasus yang mesti diproses," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Eggi juga menyinggung temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Eggi meminta Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Eggi meminta Bawaslu untuk menyetop tayangan quick count. Menurut Eggi, bila Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan, maka akan muncul gerakan masyarakat.
"Terakhir kita menekankan jangan sampai tanggal 22 Mei 2019 nanti padahal kecurangan begitu banyak dan tidak diproses dengan baik dan tiba-tiba yang diumumkan menang Jokowi. Saya kira people power itu pasti terjadi," ujarnya.
Simak Juga 'Eggi Sudjana Ngaku Pernah Ditawari Beli Suara di Malaysia':
(eva/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini