"Jaksa Eksekusi pada KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Pangonal Harahap, Bupati Labuhan Batu ke Lapas Tanjung Gusta, Medan pada hari Kamis 18 April 2019 lalu sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Pangonal, KPK juga mengeksekusi eks anggota DPRD Sumut, Sonny Firdaus. Sonny dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta untuk menjalani hukumannya selama 4 tahun penjara.
![]() |
"KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi, Sonny Firdaus dalam kasus Suap terhadap Anggota DPRD Provinsi Sumut dari lokasi penahanan di Rutan Cab KPK di Kav K4 ke Lapas Tanjung Gusta, Medan pada 18 April 2019 sore," terang Febri.
Sonny sendiri divonis penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sonny dinyatakan terbukti menerima uang 'ketok palu' sebesar 495 juta dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini