Hanya Garuda dan Saudi Airlines yang Angkut Jamaah Haji

Hanya Garuda dan Saudi Airlines yang Angkut Jamaah Haji

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2005 23:11 WIB
Jakarta - Pemerintah tampaknya tidak berani mengambi risiko menggunakan maskapai penerbangan lain selain Saudi Arabian Airlines dan Garuda Indonesia untuk mengangkut jamaah haji 2006. Sebanyak 190.965 jamaah haji Indonesia akan diangkut dua maskapai ini. Kepastian penggunaan dua maskapai ini tercantum dalam Keputusan Menteri Agama nomor 405/2005. Sebelumnya, pada musim haji 2004 lalu, pemerintah pernah menggunakan maskapai Indonesian Airlines, selain Garuda dan Saudi. Dan ternyata, Indonesian Airlines bermasalah, karena tidak memiliki izin mendarat (permit landing) di Jeddah. Sejak kasus Indonesian Airlines itu, pemerintah kembali lagi menggunakan dua maskapai, Garuda dan Saudi untuk mengangkut jamaah haji. "Kebetulan, maskapai di Indonesia, hanya Garuda yang mempunyai izin mendarat dari Arab Saudi. Sedangkan penggunaan Saudi Arabian Airlines itu sudah ketentuan dari Arab Saudi," kata Kasubdit Perjalanan Haji Ditjen BIPH Departemen Agama, Suhardo, di Asrama Haji, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (29/9/2005). Sebanyak 190.965 jamaah haji itu terbagi dalam 472 kloter dari 9 embarkasi. Garuda akan mengangkut 105.377 jamaah yang terbagi dalam 280 kloter. Sedangkan Saudi Arabian Airlines mengangkut 85.588 jamaah yang terbagi dalam 192 kloter. Menurut Suhardo, biaya penerbangan merupakan komponen yang paling besar di antara komponen biaya lain. "Biaya penerbangan ini 48% dari total biaya perjalanan haji," kata dia. Musim tahun haji 2006, setiap jemaah dikenakan sekitar US$ 1.250 hingga US$ 1.445 untuk biaya penerbangan, tergantung dari zona asal embarkasi. Kloter pertama kemungkinan akan diberangkatkan ke Arab Saudi 8 Desember 2005. Jumlah keseluruhan jamaah Indonesia yang akan berhaji pada musim haji 2006 ini sekitar 205.000 orang. 190.965 merupakan jamaah haji yang diberangkatkan oleh Depag, sedangkan sisanya adalah jamaah haji BPIH Plus yang akan menggunakan penerbangan reguler. (asy/)


Berita Terkait