Bocah SD Alami Luka Parah Usai Terjepit Eskalator di Blok M Plaza

Bocah SD Alami Luka Parah Usai Terjepit Eskalator di Blok M Plaza

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 19 Apr 2019 00:00 WIB
Ilustrasi mal (Foto: Sylke Febrina)
Jakarta - Seorang bocah SD terjepit di eskalator Blok M Plaza. Bocah tersebut mengalami luka parah di wajah dan bahunya hingga harus menjalani operasi.

Peristiwa ini terjadi saat ER (9) bersama tantenya berkunjung ke Blok M Plaza pada Jumat (19/4/2019). Saat hendak naik ke lantai 4 menggunakan eskalator, ER terbentur pembatas eskalator yang rendah hingga bagian kepala dan wajahnya terjepit hingga ER mengalami luka.

"(Luka) di mata, di muka. Yang saya bingung itu dia di dadanya sebelah bahu sebelah kanan itu patah, harus dipasang per. Sekarang masih dalam proses pemulihan. Anak saya banyak jahitan di mukanya itu, ada 3 belahan di situ. Nggak tahu berapa jahitan, ada 40-50 jahitan lah. Jadi matanya yang sebelah kiri itu agak parah," ujar ayah ER, Ardi, saat dihubungi, Jumat (19/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usai kejadian, ER diantarkan oleh petugas keamanan Blok M Plaza ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapatkan pertolongan. Ardi juga telah dihubungi oleh bagian promosi, namun menyesalkan sikap kurang sigap dari manajemen Blok M Plaza yang tak langsung menghubunginya.

"Pihak manajemen nggak ada (yang menghubungi). Tapi ada namanya Mbak Dewi, katanya dia bukan manajemen, dari bagian promosi. Cuma dia sudah nyambungin, pihak manajemen sudah mengetahui kronologisnya," jelas Ardi.


Usai dihubungi bagian promosi, Ardi mengaku diminta untuk datang ke kantor manajemen Blok M Plaza pada Senin (22/4) mendatang untuk membicarakan masalah ini.

"Kata Mbak Dewi ya nanti pihak manajemen udah tahu kronologinya, laporan. Nanti saya disuruh ke kantor untuk bicara teknisnya kayak gimana gitu," ucapnya.

"Senin katanya, di jam kerja. Tapi kan setidaknya saya minta pihak manajemen lihat anaknya atau gimana gitu kan," imbuh Ardi. (azr/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads