BK Temukan Fakta 2 Anggota DPR yang Terlibat Percaloan

BK Temukan Fakta 2 Anggota DPR yang Terlibat Percaloan

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2005 18:08 WIB
Jakarta - Keterlibatan anggota DPR dalam praktik percaloan semakin menguat. Badan Kehormatan (BK) DPR mendapatkan fakta yang mengindikasikan keterlibatan 2 anggota DPR dalam kasus tersebut.Hal itu disampaikan Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf kepada wartawan usai meminta keterangan dari Totok Dariyanto, anggota DPR dari Fraksi PAN, di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (29/9/2005).Sayangnya, ia menolak menjelaskan lebih jauh keterlibatan anggota DPR tersebut. Alasannya, BK masih memerlukan bukti-bukti nyata. "Memang dari fakta-fakta itu indikasinya mulai tampak. Ya ada satu sampai dua oranglah. Tapi kita betul-betul harus memiliki bukti-bukti," katanya.Sebab dari fakta yang dimiliki BK, bukti-bukti perjanjian dugaan percaloan selalu dibuat pihak calo, bukan anggota DPR. Ia juga mengaku telah memiliki data-data lengkap mengenai hotel tempat pertemuan, bahkan sampai ruangnya pun sudah diketahui. "Hotel dan ruang pertemuan, kami sudah tahu," kata dia.Mengenai hasil pemeriksaan terhadap Totok, Slamet menuturkan, Totok telah membantah terlibat dalam praktik percaloan. Alasannya, yang dilakukannya selama ini hanya membantu bupati dan walikota dari DIY, daerah asal pemilihannya, tanpa meminta imbalan apa pun.Saat BK mengonfirmasi adanya hubungan telepon antara Totok dengan mitra kerja Komisi X yang isinya meminta imbalan, Totok juga membantah hal itu. Menurutnya, saat itu ia hanya bercanda.Ia membantah telah meminta sesuatu. Tidak banyaknya informasi yang diperoleh dari Totok juga diamini anggota BK Yunus Yosfiah. "Kita tidak dapat banyak info karena Totok membantah semua tuduhan keterlibatannya," ungkap dia.Usai diperiksa, kepada wartawan Totok kembali membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dituturkannya, dari dua kali rapat di tim kecil yang diadakan Panitia Anggaran DPR, ia tidak pernah hadir. Karenanya, Totok tidak mengetahui perkembangan pengucuran dana bantuan bencana meski bantuan itu hingga kini belum dicairkan. (umi/)


Berita Terkait