"Iya betul, yang bersangkutan saat ini diamankan di Polres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (19/4/2019).
Keduanya yakni RA (16) dan ARA (16). Keduanya mengenakan seragam khas sebuah ormas tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diamankan di Jalan Patimura 37, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah Prabowo di Jalan Kertanegara IV. Mereka diamankan anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena membawa senjata tajam.
"Yang bersangkutan mengaku hendak menghadiri acara di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara," tuturnya.
Polisi saat itu melakukan penjagaan di lokasi berkaitan adanya kegiatan keramaian di Jalan Kertanegara IV. Polisi kemudian mencurigai kedua orang yang terlihat membawa golok.
"Setelah dicek ada orang tidak dikenal di Jalan Patimura 37, mereka membawa senjata tajam," lanjutnya.
Dari keduanya itu, polisi mengamankan sebilah golok. Keduanya saat ini masih diamankan di Polres Jakarta Selatan.
Simak Juga '150 Personel Polisi Amankan Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandi':
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini