Penimbun BBM Diciduk Polda Bali

Penimbun BBM Diciduk Polda Bali

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2005 17:42 WIB
Denpasar - Menjelang kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2005, Polda Bali memperketat pengawasan tindakan penimbunan BBM. Polda Bali berhasil menciduk dua tersangka penimbun BBM, Kamis (29/9/2005).Kedua tersangka itu adalah I Made Swastika (36) beralamat di Banjar Sigaran, Desa Mekar Buana, Abiansemal, Kabupaten Badung dan I Kadek Petresna (41) beralamat di Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Kedua tersangka dijerat pasal 55 UU No 20/2001 dengan tuduhan penyalagunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi.Swastika ditangkap di rumahnya, Selasa (27/9/2005) karena menyembunyikan BBM sebanyak 7 drum jenis premium dan 1,5 drum solar di gudangnya tanpa dilengkapi dokumen. Sedangkan Petresna ditangkap karena menyembunyikan satu truk tangki BBM sebanyak 5.000 liter jenis premium tanpa dokumen di gudang rumahnya.Kepala Bidang Humas Polda Bali AS Reniban pada Kamis (29/9/2005), mengatakan, untuk menghindari penyusutan, BBM tersebut telah dititipkan di salah satu SPBU di Denpasar. Sementara tersangkanya ditahan di rumah tahanan Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar.DemoDemo anti BBM juga digelar oleh sebanyak 20 orang mahasiswa yang tergabung dalam Frontier (Front Perjuangan Demokrasi untuk Rakyat) di depan kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar. Aksi ini menimbulkan kemacetan sepanjang jalur tersebut.Sementara itu menjelang kenaikan harga BBM, antrean kendaraan roda empat dan sepeda motor mulai terjadi di beberapa SPBU. Namun antrean ini belum menimbulkan kemacetan.Gubernur Bali usai bertemu dengan Pertamina Cabang Denpasar di kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat Denpasar, meminta Pertamina melarang pembelian BBM dengan menggunakan jerigen untuk mencegah penimbunan."Dalam anteran tidak boleh ada yang membawa jerigen. Bisa jadi BM itu akan dijual lagi dengan harga baru," demikian Beratha. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads