Pasar Murah Digelar di Seluruh RI 3 Bulan Berturut-Turut
Kamis, 29 Sep 2005 17:22 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menggelar pasar murah di seluruh wilayah Indonesia selama tiga bulan berturut-turut setelah harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan. Pasar ini untuk mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok. "Presiden sudah menginstruksikan kepada gubernur seluruh Indonesia melalui saya untuk mengadakan pasar murah di setiap wilayah secara nasional," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Sutiyoso.Sutiyoso menyampaikan hal itu dalam keterangan pers usai memimpin rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) tentang antisipasi keamanan, ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM, di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2005). Instruksi disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar Rabu (28/9/2005) kemarin malam. Rapat yang dimulai pukul 21.00-22.30 WIB di Kantor Presiden dihadiri Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, Menko Kesra Alwi Shihab dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf.Dalam rapat itu, Presiden SBY menetapkan tiga bulan setelah kenaikan harga BBM sebagai bulan solidaritas nasional. Dengan penetapan ini Presiden mengimbau pejabat, pengusaha dan perorangan yang mampu agar menjadi donatur bagi penyelenggaraan pasar murah di daerahnya. Sebagai langkah awal, pasar murah akan dicanangkan Presiden SBY di Monumen Nasional (Monas) Jumat (30/9/2005) pukul 16.00 WIB besok. Selanjutnya pasar murah akan digelar di setiap wilayah seluruh provinsi mulai 1 Oktober 2005. Barang-barang yang dijual dalam pasar murah itu antara lain sandang dan pangan termasuk minyak tanah. Sutiyoso memastikan barang-barang itu dijual dengan harga sangat murah. "Barang itu sangat murah karena sumbangan dari donatur seperti presiden, pengusaha, pejabat, gubernur dan anggota dewan," kata Gubernur Jakarta itu. SweepingSutiyoso kemudian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM dan bahan kebutuhan pokok. Pemda DKI Jakarta akan melakukan sweeping dan akan menindak tegas warga yang melakukan penimbunan. "Bila terjadi penimbunan bahan bakar akan di-sweeping. Penimbunan itu telah melanggar UU minyak dan gas. Akan ditutuntut secara hukum," kata Sutiyoso.
(iy/)











































