"Mengenai kapan pelaksanaannya nanti sore kami rapat lagi untuk menentukannya," kata Ketua KPU Sumut Yulhasni yang dikutip dari Antara, Jumat (19/4/2019).
Ada 5 kecamatan dari 113 TPS itu, di antaranya, Kecamatan Toma, Mazino, Somambawa, Siduaori, dan Lolowan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulhasni mengatakan, pihaknya masih memastikan kesiapan logistik di wilayah Nias Selatan. Dia menambahkan, pihaknya bersama KPU Nias Selatan akan koordinasi lagi soal logistik pemilu.
"Kita ingin memastikan kesiapan KPU setempat untuk menggelar pemungutan suara susulan," tuturnya.
Ia juga meminta KPU Nias Selatan memeriksa kembali kesediaan logistik berdasarkan jumlah DPT, DPTb dan DPK yang ada di kecamatan-kecamatan tersebut. Selain itu DCT di lima kecamatan di Nias juga harus diperiksa kembali.
Hal itu untuk memastikan terjaminnya hak konstituen warga negara di lima kecamatan yang tertunda hak memilihnya.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan ada sejumlah TPS yang belum melakukan pencoblosan hingga Kamis (18/4) kemarin. Arief merinci kabupaten tersebut ialah Kota Jayapura sebanyak 702 TPS, Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1).
Selain itu, Kabupaten Yahukimo (155), Jayawijaya (3), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), Jambi (24), Bintan (2), Banyuasin (44), Mahakam Hulu (4,) Kutai Kertanegara (8), dan Berau sebanyak 11 TPS. Data ini berdasarkan keterangan KPU Kamis (18/4/2019).
Simak Juga 'KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019':
(rvk/idn)











































