"Satu sisi, kita nggak pernah ada masalah dengan itu karena kita bisa meyakini metodologi ilmiah ini tidak baru dilakukan pertama kali, bahwa lembaga-lembaga besar, seperti LSI dan SMRC, kan bukan lembaga baru," ujarnya di kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2019).
Rully yakin hasil quick count yang dikeluarkan lembaganya tak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi dari KPU. Lantas, ia menepis tuduhan penggiringan opini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan kita tidak melakukan penggiringan opini apa pun dalam konteks itu. Karena kita kan baru rilis pukul 15.00 WIB, sementara pemilihan sudah selesai sebelum pukul 13.00 WIB. Jadi konteks untuk penggiringan opini publik tidak ada, tapi kebohongan publik harus dikonfirmasi dulu dengan hasil KPU," lanjut Rully.
Kemudian Rully pun menyinggung soal hasil klaim suara yang dikeluarkan lembaga internal Prabowo-Sandi. Ia meragukan hasil yang didapatkannya itu. Rully menyarankan pihak Prabowo membuka identitas lembaga tersebut.
"Ketika mereka tidak mempercayai ini, mereka juga seharusnya memberikan disclaimer-nya juga siapa lembaga yang mereka pakai, apa hasilnya, berapa angka yang didapat oleh pasangan lainnya. Dia hanya menyebutkan perolehannya dia pribadi, baik di exit poll maupun di quick count kan. Di exit poll dia ada angka 52 persen, lalu di quick count dia unggul di 62 persen, tapi kita kan nggak tahu siapa yang melaksanakan ini apakah kita tahu kredibilitas lembaganya dan segala macam," tuturnya.
Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh pendukung Prabowo-Sandi ke KPU. Adapun lembaga lain yang dilaporkan adalah Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol. Lembaga itu dilaporkan karena dianggap menyesatkan opini publik dan diduga menyampaikan hasil quick count berdasarkan pesanan.
"Kami dari BPN Prabowo-Sandi, khususnya tim advokasi dan hukum, ke KPU RI dalam rangka melaporkan berapa rekan-rekan atau lembaga survei yang berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoax, dan bahkan menyesatkan," ujar koordinator tim advokasi BPN Djamaludin Koedoeboen di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Tonton juga video QC LSI Denny JA: 9 Partai Lolos Parlemen, Siapa Saja?:
(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini