"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tidak benar ini, tidak beres. Sampai saya tidak nyoblos saya gugat habis KPU ini," kata Zainudin Hasan di Bandarlampung sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (18/4/2019).
Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menjelaskan dirinya sangat kecewa atas perlakuan KPU yang tidak sigap dalam menangani surat suara Pemilu. Khususnya yang berada di dalam lingkungan Lapas Bandarlampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainudin menegaskan agar KPU dan Bawaslu jangan main-main terhadap hak suaranya. Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya takut kepada Allah.
"Saya boleh dituntut tinggi tapi jangan permainkan hak suara saya. Saya tidak takut, saya hanya takut sama Allah. Jam berapa saya bisa nyoblos," tanyanya.
Tuntutan yang dimaksud yaitu ia dituntut 15 tahun penjara oleh KPK di kasus korupsi fee proyek dan pencucian uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan soal surat suara yang kurang akan digunakan pada pukul 12.00 WIB dengan cara diambil melalui TPS terdekat.
"Bukan kami tidak melayani, DPT di sini kan hanya sedikit jadi dibagi menjadi empat TPS dan kurangnya kami akan mengambil di TPS terdekat untuk melengkapi pemilih yang sudah terdaftar," katanya menerangkan.
Dia menambahkan soal surat suara, KPU Lampung telah memberikan sebanyak 375 surat suara dari Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditambah sebanyak 2 persen dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 382 pemilih.
"Ini tidak hanya sekali, sebelumnya juga pernah kekurangan dengan adanya pergeseran surat suara. Saya akan langsung kontak KPU untuk mempercepat proses pendistribusian surat suara ke TPS Lapas," katanya.
(asp/rvk)