"Jadi kami imbau kepada masyarakat mohon sabar, tunggu pengumuman resmi dari pemerintah dalam hal ini KPU," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedy Prasetyo kepada detikcom, Rabu (16/4/2019).
Para pendukung juga diminta untuk tidak merayakan kemenangan sebelum keluar hasil perhitungan KPU. Hal ini agar tidak memprovokasi pendukung lawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy juga mengimbau tidak ada mobilisasi massa. Dia juga tegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang akan melakukan konvoi kemenangan.
"Polri juga akan menindak tegas apabila nantinya ada pelanggaran hukum apabila tidak mengindahkan imbauan kami," katanya.
Lebih lanjut, Dedy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di media sosial.
"Apabila ada konten-konten di media sosial yang perlu klarifikasi, silakan tanyakan ke kepolisian. Nanti kami akan memverifikasi setiap konten tersebut apakah mengandung hoax atau tidak," tandasnya.
Saksikan juga video 'Mengoptimalkan Antusiasme Pemilih di Pemilu 2019':
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini