"Di beberapa tempat terjadi adanya surat suara tertukar," ujar Ketua Bawaslu Jabar Yulianto di Depok, Rabu (17/4/2019).
Yulianto menyebut salah satunya terjadi di 5 TPS di Kota Depok. Menurutnya, ada temuan surat suara untuk DPRD Kota tertukar antara Dapil 5 dengan Dapil 3 sebanyak 100 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Cirebon 4 TPS di Desa Junjang Kabupaten Cirebon tertukar dengan Dapil 2," sebut Yulianto.
Yulianto mengatakan pula adanya kekurangan surat suara untuk DPR sebanyak 86 lembar di 24 TPS di Kabupaten Cirebon. Bahkan, di kabupaten lainnya disebut Yulianto adanya surat suara tertukar itu baru diketahui di tengah-tengah pencoblosan.
"Rekomendasinya seperti itu (penundaan) tapi belum dapat keputusannya dari KPU. Tetapi kalau melihat--ketika terjadi seperti ini--dapat keberatan, KPPS akan minta pertimbangan ke DKPP," ucap Yulianto.
"Bawaslu sudah merekomendasikan kami kembalikan ke KPU, menjadwalkan kapan pelaksanaannya termasuk penundaan," kata Yulianto.
Saksikan juga video 'Warga di Makassar Temukan Surat Suara Cacat Saat Mencoblos':
(msl/dhn)