Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rabu (17/4/2019), pasangan nomor urut 02 itu meraih suara sebanyak 160. Sedangkan lawannya, Jokowi-Ma'ruf Amin, hanya mendapatkan 6 suara dan surat suara tidak sah berjumlah 4.
Jumlah pemilih di TPS ini tercatat sebanyak 117 DPT dan 144 yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun surat suara hanya tersedia 170 lembar.
![]() |
Form hasil penghitungan suara kemudian ditandatangani oleh petugas KPPS, Panwaslu, dan satu saksi dari Prabowo-Sandiaga. Penghitungan suara di TPS ini tidak disaksikan saksi dari petahana Jokowi-Ma'ruf.
Sebelumnya, pada Pilpres 2014, kemenangan telak juga diraih Prabowo di TPS tempat dia memilih di Bojong Koneng, Bogor, Jabar. Saat itu, Prabowo, yang berpasangan dengan Hatta Rajasa, meraih 752 suara, sedangkan Jokowi hanya mendapat 19 suara.
Saksikan juga video 'BPN: Prediksi Kita Prabowo-Sandi Menang 63%':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini