"Ditangkapnya di depan Mako Polsek Batauga, Buton Selatan," tutur Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, kepada detikcom, Rabu (17/4/2019).
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni terduga pertama, Rp 3 juta dan terduga kedua Rp 4,5 juta. Kedua pelaku ialah MB dan satu lagi berinisial LAS (30).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya berbentuk uang saja namun terduga juga membawa, rokok berdus-dus, buku Surat Yasin berjumlah 100 buah, Sarung dan minyak goreng.
Isu penangkapan itu lalu dikait-kaitkan ke caleg Partai Demokrat DPR Dapil Kendari, Umar Arsal. Namun dia membantah terlibat kasus itu.
Ia bahkan menuding jika ada oknum yang ingin menjatuhkan dirinya. Pasalnya, berdasarkan survei yang ada, Partai Demokrat memiliki peluang untuk mendapatkan dua kursi DPR RI Dapil Sultra.
"Kan kartu nama yang didapat itu digandeng dengan nama saya, jadi itu timbal balik sebelahnya nama saya. Saya juga sama sekali tidak mengenal kedua pelaku yang di OTT," jelas Umar.
Simak Juga 'Bawaslu: Ada 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019':
(rvk/asp)











































