KPU Sulsel Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Sisa dan Rusak

KPU Sulsel Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Sisa dan Rusak

Reinhard - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 20:05 WIB
KPU Sulsel memusnahkan puluhan ribu surat suara sisa dan rusak. (Reinhard/detikcom)
Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 39.839 lembar surat suara untuk pileg tingkat DPRD provinsi dan seluruh kabupaten/kota. Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan.

"(Pemusnahan surat suara ini) bagian dari langkah kita mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan setelah distribusi seluruh logistik di kabupaten/kota Sulawesi Selatan. (Surat suara) ini tak bisa kita simpan, harus dimusnahkan semua. Ada 39.839 ribu (surat suara) yang kita musnahkan," ujar komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, Selasa (16/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan pemusnahan surat suara ini dilakukan di salah satu percetakan di kawasan Jalan Cendrawasih, Kota Makassar. Jajaran Bawaslu dan Polda Sulsel turut hadir sebagai saksi.

Syarifuddin menjelaskan pemusnahan ini dilakukan bukan hanya karena surat suara yang berlebih. Dia menyebut surat suara yang dimusnahkan ini juga rusak.

"Ada karena salah cetak, cacat surat suara itu, dan ada kelebihan cetak," terang Syarifuddin.




Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan surat suara ke mesin potong kertas.

"Kita pastikan ini aman (dipotong), karena kami juga lakukan seperti ini dulu, tidak dibakar," ucap Syarifuddin. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads