"(Pemusnahan surat suara ini) bagian dari langkah kita mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan setelah distribusi seluruh logistik di kabupaten/kota Sulawesi Selatan. (Surat suara) ini tak bisa kita simpan, harus dimusnahkan semua. Ada 39.839 ribu (surat suara) yang kita musnahkan," ujar komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarifuddin menjelaskan pemusnahan ini dilakukan bukan hanya karena surat suara yang berlebih. Dia menyebut surat suara yang dimusnahkan ini juga rusak.
"Ada karena salah cetak, cacat surat suara itu, dan ada kelebihan cetak," terang Syarifuddin.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan surat suara ke mesin potong kertas.
"Kita pastikan ini aman (dipotong), karena kami juga lakukan seperti ini dulu, tidak dibakar," ucap Syarifuddin. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini