Jelang Ramadan, Pemprov DKI Musnahkan 41.787 Botol Miras
Kamis, 29 Sep 2005 11:32 WIB
Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemprov DKI Jakarta mulai bersih-bersih. Sedikitnya 41.787 botol minuman keras dari berbagai jenis langsung dimusnahkan.Puluhan ribu botol miras itu merupakan hasil sitaan aparat Tramtib dan Linmas DKI selama 9 bulan sejak Januari hingga September 2005. Miras-miras itu diperoleh dari penertiban yang dilakukan di pasar-pasar, pedagang kaki lima, warung-warung, toko, pemukiman dan terminal-terminal. Pemusnahan botol-botol miras itu dilakukan Gubernur Sutiyoso dengan menggunakan satu unit buldozer di lapangan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2005). Sejumlah pejabat di lingkungan DKI Jakarta turut menyaksikan pemusnahan miras tersebut, antara lain Kepala Dinas Tramtib Pemprov DKI Hariyanto Badjoeri.Sekitar 70-an personel pamong praja dari Dinas Tramtib DKI terlihat berdiri mengelilingi botol miras untuk mengawasi pemusnahan yang dilakukan gubernur.Selain melakukan operasi penertiban miras, Dinas Tramtib DKI hingga September 2005 juga melakukan penutupan 8 lokasi tempat hiburan. Selain itu, 17 lokasi hiburan mendapatkan sanksi atau peringatan karena menyalahi aturan. Dinas Tramtib dan Limas DKI juga melakukan operasi penertiban terhadap 5.525 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan.
(umi/)











































