"Tim Gakkumdu menangkap keempat pelaku di Hotel Prime Park di Jl Sudirman, Pekanbaru. Penangkapan tim ini tadi pukul 13.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada detikcom, Selasa (16/4/2019).
Menurut Santo, informasi awal diterima ketika tim Gakkumdu mendapat informasi akan ada transaksi dana untuk serangan fajar menjelang pencoblosan, 17 April 2019. Tim Gakkumdu terdiri atas Bawaslu menindaklanjuti informasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia menjelaskan keempatnya adalah Fadli Erwan Ibrahim (25) warga asal Kecamatan Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Syamsul Anwar (26), warga asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Selanjutnya atas nama Fandhi Achmad (26), warga asal Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
"Satu lagi caleg untuk DPR RI dari Gerindra untuk dapil Riau II atas nama Dyah Ayu Nurani (25). Caleg ini beralamat di Jl DI Panjaitan, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau," kata Santo.
![]() |
Barang bukti yang disita dari kamar hotel, lanjut Santo, adalah duit Rp 380 juta dalam tas ransel. Lantas ada Rp 115 juta dibagi dalam 12 amplop.
"Totalnya kita menyita uang dugaan serangan fajar ini sebanyak Rp 506 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Kita juga menyita amplop kosong yang sudah tertulis jumlah uang dan keterangan per kabupaten di Riau," kata Santo.
Selain itu, ada lagi 6 unit HP dari keempat pelaku. "Sekarang empat orang tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Bawaslu Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," kata Santo.
Simak Juga 'Masih Kuatkah Politik Uang di Pemilu 2019?':
(cha/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini