7 Anggota KPU Jadi Saksi Nazar

Diisukan Sepakat Beratkan Hamdani

7 Anggota KPU Jadi Saksi Nazar

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2005 11:00 WIB
Jakarta - Sebanyak tujuh anggota dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dihadirkan ke Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bila Rabu kemarin mereka bersaksi untuk Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, Kamis (29/9/2005) ini mereka jadi saksi Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nazaruddin dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, namun baru dibuka oleh majelis hakim sekitar pukul 09.30 WIB. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon digelar di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan anggota KPU Anas Urbaningrum dan Chusnul Mar'iyah telah berada di Gedung Uppindo. Sementara anggota lainnya Hamid Awaluddin, Valina Singka Subekti, Hamdani Amin dan Mulyana W Kusumah belum tampak. "Hamid tadi menelepon saya, katanya baru bisa datang setelah pukul 13.00 WIB. Sedangkan Daan Dimara izin sejak kemarin tidak bisa datang," kata jaksa penuntut umum (JPU) Wisnu Baroto kepada detikcom.Para anggota KPU sebelum memberikan kesaksian berkumpul di sebuah ruangan di lantai satu Gedung Uppindo. Ruangan itu pintunya tertutup sehingga wartawan tidak bisa mengetahui apa kegiatan atau pembicaraan para anggota KPU itu sebelum memberikan kesaksian.Sementara itu para wartawan peliput sidang kasus KPU menerima SMS gelap yang isinya mencurigai pertemuan para anggota KPU itu sebelum sidang. SMS berbunyi, "Sebelum sidang, Hamid dan Chusnul Mar'iyah melakukan rapat untuk memberatkan terdakwa Hamdani Amin dan membebaskan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin."SMS serupa juga diterima pengacara Hamdani, Abidin. Hanya saja SMS yang diterima Abidin, ditambah kalimat, hadir juga dalam acara itu kuasa hukum KPU Amir Syamsudin. Dalam sidang Hamdani, Rabu (28/9/2005) kemarin, semua anggota KPU kompak mengaku tidak mengetahui keberadaan dana taktis KPU. Mereka juga membantah menerima sejumlah dana dalam bentuk dollar AS dari Hamdani. Hanya Nazar yang mengaku mendapat US$ 44.900. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads