"Total barang bukti itu sekitar 200-an amplop yang sudah diisi uang dan kartu nama caleg," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Masdoripa diketahui caleg DPRD Kabupaten Paluta Nomor Urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"87 amplop berisikan uang sebesar Rp 200 ribu beserta satu buah kartu nama atas nama caleg tersebut dan 3 buah HP," kata Dedi.
Polisi kemudian mendapat informasi dari MH terkait asal usul amplop berisi uang dan kartu nama tersebut. MH mengaku pemberi amplop adalah seseorang berinisial FH.
"Selanjutnya tim bergerak menuju ke alamat rumah FH untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politics tersebut. Sesampainya di tempat yang dimaksud, tim berhasil mengamankan FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, MLS, H dan Wakil Bupati," terang Dedi.
"Dari dalam rumah tersebut juga diamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalamnya uang bervariasi dengan besaran antara Rp 150 ribu, Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, masing-masing ada kartu namanya," sambung Dedi.
5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini