Sikap MK: Dulu Izinkan Quick Count Sejak Pagi, Kini Pukul 15.00 WIB

Sikap MK: Dulu Izinkan Quick Count Sejak Pagi, Kini Pukul 15.00 WIB

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 12:29 WIB
Sidang MK (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan quick count pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014 sejak pagi hari. Namun kini MK mengubah pendiriannya yaitu quick count setelah pukul 15.00 WIB.

"Perubahan demikian dilakukan dalam rangka melindungi hak konstitusional warga negara," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Selasa (16/4/2019).


Menurut MK, perubahan pendirian Mahkamah bukanlah sesuatu yang tanpa dasar. Hal demikian merupakan sesuatu yang lazim terjadi. MK mencontohkan di Amerika Serikat yang telah menjadi praktik yang lumrah di mana pengadilan mengubah pendiriannya dalam soal-soal yang berkait dengan konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK mencontohkan kasus pemisahan sekolah warna berdasarkan warna kulit di AS. Pada 1896, MK Ameriksa Serikat menyatakan hal itu bukan diskriminasi atas dasar prinsip separate but equal (terpisah tetapi sama).


Namun, pendirian itu diubah pada 1954. Supreme Court memutuskan pemisahan sekolah yang didasarkan atas dasar warna kulit adalah bertentangan dengan Konstitusi.

"Oleh karena itu, Indonesia yang termasuk ke dalam negara penganut tradisi civil law, yang tidak terikat secara ketat pada prinsip precedent atau stare decisis, tentu tidak terdapat hambatan secara doktriner maupun praktik untuk mengubah pendiriannya. Hal yang terpenting, sebagaimana dalam putusan-putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, adalah menjelaskan mengapa perubahan pendirian tersebut harus dilakukan," pungkas MK.


Saksikan juga video '5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads