"Jadi hari ini kami melaksanakan pemusnahan surat suara terkategori rusak atau cacat dan kelebihan. Di H-1 sebanyak 572 surat suara yang kami musnahkan karena rusak, cacat, dan kelebihan proses ini dilakukan di KPU Denpasar mengundang Bawaslu Denpasar," kata Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya di kantornya, Jalan Raya Puputan Renon, Panjer, Denpasar, Bali, Selasa (16/4/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan menerangkan khusus untuk wilayah Kota Denpasar total ada 464.132 warga yang sudah terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang terbagi di 1.737 TPS seluruh kota Denpasar. Untuk cadangan pihaknya menyediakan kelebihan dua persen dari masing-masing TPS atau total 474.099 surat suara.
Wayan tak menampik selama pendaftaran pindah memilih banyak warga yang mengajukan permohonan form A5. Alokasi surat suara menggunakan kelebihan surat suara itu.
![]() |
Wayan mengatakan hari ini proses distribusi logistik pemilu sudah selesai. Dia menyebut hanya ada satu daerah yang masih belum selesai terdistribusi.
"Hari ini sudah terdistribusi semua logistik untuk pemilu, namun kami sedang memproses penyelesaian, jadi keseluruhan masih ada satu logistik surat suara kami selesai pengiriman ke Denpasar Timur," ujar Wayan.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(ams/dhn)