Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Yogi mengatakan, MAA diamankan pada Senin (15/4/2019) malam. Saat itu, dia sedang membagikan amplop berisi uang kepada warga di Dusun Dasan Gedang Lauk, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
"Jadi ada masyarakat yang melaporkan kepada Panwascam, kemudian Panwascam menghubungi kami dan selanjutnya kami turun ke TKP dan mengamankan yang bersangkutan dan saat itu memang sedang membagikan amplop, alasannya uang untuk snack," jelas AKP Yogi saat dihubungi detikcom, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganannya di Bawaslu, nanti Bawaslu yang memproses," katanya.
Yogi mengatakan, MAA datang ke TKP yang memang dapil dia. Di sana, dia tidak mengenal warga satu pun.
"Di situ dia hanya kenal satu masyarakat. Dia seharusnya tahu ini H-3 masa tenang, lah semalam dengan pedenya dia mengumpulkan orang dan kemudian membagi-bagikan uang," katanya.
Seorang warga sempat memvideokan ketika caleg tersebut membagikan amplop kepada warga. MAA mengakui bahwa dia telah membagikan uang kepada 14 warga di Dusun Dasan Gadang Daya dan Dusun Gadang Lauk.
Saksikan juga video 'Masih Kuat Kah Politik Uang di Pemilu 2019?':
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini