"Mendorong KPU dan Bawaslu provinsi, kota, dan kabupaten untuk terus siaga dan melakukan patroli guna melakukan pengawasan politik uang, ujaran kebencian, dan SARA, dan bekerja sama dengan Kemenkominfo dalam mengawasi potensi adanya kampanye melalui media sosial serta menuntaskan APK bersama Satpol PP," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).
Bamsoet meminta KPU dan Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ditemukan di masa tenang ini. Kemudian, Bamsoet mengimbau KPU dan Bawaslu terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada masyarakat, Bamsoet mengimbau agar masa tenang ini digunakan untuk memantapkan pilihan. Selain itu, dia mengingatkan masyarakat memastikan lokasi TPS.
"Meminta masyarakat untuk menggunakan masa tenang dengan mengoreksi dan memastikan TPS sebagai tempat mereka menggunakan hak pilihnya," ucap Bamsoet.
Saksikan juga video 'Masih Kuat Kah Politik Uang di Pemilu 2019?':
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini