1. Dipanggil Sebagai Saksi
Siesa merupakan saksi dalam kasus suap yang menjerat Bowo Sidik. Penyidik KPK meminta Siesa memberikan keterangan untuk tersangka Asty Winasti yang diduga memberikan suap ke Bowo.
"Dipanggil sebagai saksi untuk ASW (Asty Winasti)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyatakan Siesa berprofesi sebagai wiraswasta. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut jenis wiraswasta Siesa.
3. Sempat Diamankan KPK
Hubungan Siesa dengan Bowo belum dijelaskan secara detail. Dalam kronologi OTT terhadap Bowo yang disampaikan KPK, Kamis (28/4), Siesa memang disebut turut diamankan dari apartemen di kawasan Permata Hijau. Saat itu, tim KPK mengamankan Siesa sekitar pukul 20.00 WIB setelahnya tim KPK juga mengamankan sopir Bowo di apartemen yang sama.
Siesa dan sopir Bowo kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Bowo sendiri tak diamankan di apartemen itu. Menurut KPK, Bowo kabur saat tim dari KPK sedang berupaya masuk ke apartemen.
4. Memenuhi Panggilan KPK
Terbaru, Siesa Darubinta memenuhi panggilan KPK. Siesa nampak mengenakan atasan berwarna biru dan celana berwarna putih serta berkacamata saat tiba di gedung KPK, Jakarta.
Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Siesa saat tiba di KPK. Dia langsung masuk ke lobi dan duduk di kursi yang disediakan sebelum naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seseorang bernama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang disita saat OTT terhadap Bowo.
Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain duit dari Asty, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar alias senilai Rp 8 miliar itu kemudian disita KPK dalam 400 ribu amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk 'serangan fajar' demi kepentingan pemilu legislatif yang diikuti Bowo. Untuk diketahui, Bowo merupakan caleg DPR dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Saksikan juga video 'KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Bowo':
(nwy/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini