Bawaslu Jelaskan soal WNI yang Tak Bisa Nyoblos di Hong Kong

Bawaslu Jelaskan soal WNI yang Tak Bisa Nyoblos di Hong Kong

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 15:20 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan ada sedikit keributan saat digelar pemilihan di Hong Kong. Ada sekitar 20 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa memilih karena penyelenggara pemilu sudah menutup daftar antrean.

Abhan mengaku datang ke Hong Kong untuk memantau pelaksanaan pencoblosan pada Minggu (14/4/2019). Saat itu, masyarakat memiliki antusiasme tinggi untuk memilih.

"Saya kemarin di Hong Kong ya. Jadi misalnya begini, di Hong Kong antusiasnya tinggi, masyarakat pukul 08.00 sudah antre, sampai antrean panjang. Ada yang pukul 17.00 baru masuk gunakan hak pilih," ucap Abhan kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah itu, sesuai dengan aturan, pada pukul 19.00 waktu setempat, tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) ditutup. Tapi Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong masih mengakomodasi masyarakat yang sudah datang.

"Kemudian kan di luar negeri sampai pukul 19.00, maka kami waktu itu, PPLN dan saksi bersepakat sampai pukul 19.00 antrean itu sudah ditetapkan terintegrasi. Maka di akhir antrean disetop, kemudian dimasukkan ke gelanggang," ucap Abhan.


Setelah penutupan itu, tiba-tiba sekitar 20 orang meminta untuk memilih. Namun, karena sudah ditutup, mereka tidak bisa memilih.

"Sudah tutup, closed. Kemudian jeda 20 menit ada rombongan sekitar pukul 19.45 hampir pukul 20.00 ada rombongan 20-25 orang minta untuk bisa masuk. Akhirnya PPLN sepakat ini tidak lagi, kita sudah akomodir antreannya," ucap Abhan. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads