'Menyusul' Siesa Darubinta, Bowo Sidik Menunduk Diperiksa KPK

'Menyusul' Siesa Darubinta, Bowo Sidik Menunduk Diperiksa KPK

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 13:21 WIB
Tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye sesaat sebelum menjalani pemeriksaan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Tersangka kasus suap itu sebelumnya kerap 'bernyanyi' tentang perkara yang menjeratnya itu.

Dari pantauan, Bowo terlihat diantar mobil tahanan tiba di halaman depan KPK pukul 12.50 WIB, Senin (15/4/2019). Nama Bowo tidak tertulis dalam jadwal pemeriksaan di KPK, sedangkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah belum memberikan keterangan pemeriksaan Bowo.

Bowo terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan terborgol. Dia--seperti biasa--menunduk sembari memegangi beberapa lembar kertas, langsung masuk ke lobi KPK dan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Beberapa jam sebelum Bowo, seorang saksi dalam pusaran perkaranya yaitu Siesa Darubinta sudah lebih dulu datang. Siesa merupakan seorang saksi yang sempat diamankan dari apartemen di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan ketika tim KPK mencari keberadaan Bowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 Maret lalu.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

'Menyusul' Siesa Darubinta, Bowo Sidik Menunduk Diperiksa KPKSiesa Darubinta (Foto: Ari Saputra/detikcom)




KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT diduga sebagai penerimaan ketujuh dengan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Selain penerimaan uang dari PT HTK terkait distribusi pupuk itu, KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan Bowo sebagai anggota Komisi VI DPR sehingga total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5 miliar dari pihak lainnya alias Rp 8 miliar yang kemudian dimasukkan ke 400 ribu amplop yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.


Saksikan juga video 'KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Bowo':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads