KPU Sumsel Akan Umumkan 15 Caleg yang Meninggal Dunia

KPU Sumsel Akan Umumkan 15 Caleg yang Meninggal Dunia

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 11:18 WIB
KPU Sumsel Akan Umumkan 15 Caleg yang Meninggal Dunia
Foto: Pradita Utama
Palembang - KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 15 calon anggota legislatif (caleg) meninggal dunia jelang pencoblosan Pemilu 2019. Nama-nama caleg yang sudah tidak memenuhi syarat itu akan diumumkan.

Ke-15 nama caleg, mulai DPRD di kabupaten/kota, hingga caleg DPR. Ke-15 nama caleg itu sebelumnya sudah tercetak dalam surat suara.

"Ada beberapa nama caleg yang sudah meninggal dunia jelang pemilihan di 17 April besok. Bahkan nama mereka telah dicetak di surat suara," kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana kepada detikcom di kantornya, Senin (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU berencana untuk mengumumkan di TPS agar tak lagi dipilih.



[Gambas:Video 20detik]



"Ada beberapa yang belum tercetak, tapi untuk yang telah tercetak saat pemilihan akan kami umumkan di TPS. Jadi calon pemilih tahu terkait informasi ini," imbuh Kelly.

KPU bakal mengirimkan surat edaran ke seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota untuk diteruskan ke TPS. Sementara terkait adanya masyarakat tetap mencoblos, suara akan diakumulasikan ke suara partai pengusung.

Salah satu caleg yang meninggal yakni Nazarudin Kiemas yang meninggal pada 26 Maret. Nazaruddin merupakan adik Almarhum Taufik Kiemas.

"Nanti kalau masih ada yang mencoblos suaranya akan masuk ke partai. Terakhir caleg yang meninggal adalah Nazarudin Kiemas dan akan diumumkan juga," kata Kelly.


5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:

[Gambas:Video 20detik]

(ras/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads