Kasus Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung Diduga Direncanakan

Kasus Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung Diduga Direncanakan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 18:32 WIB
Pembuang mayat dalam karung ditangkap (Bahtiar/detikcom)
Pandeglang - Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan pembunuhan dua mayat yang ditemukan dalam karung di pesisir Pandeglang karena motif ekonomi. Pembunuhan dilakukan oleh enam pelaku secara terencana.




Indra mengatakan, 2 orang yang berperan sebagai pembuang telah ditangkap, masing-masih berinisial B dan S. Dari dua tersangka tersebut, diketahui bahwa pembunuhan dilakukan terencana kepada dua korban, yaitu Asep Hidayat (46) warga Lebak dan SJP (50) asal Kuningan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetapkan bahwa ini pembunuhan berencana. Dari awal pelaku sudah merencanakan," kata Indra kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).

Ia menjelaskan korban merupakan pemilik speedboat yang ada di wilayah Anyer. Empat pelaku yang saat ini masih diburu berencana mengusai speedboat korban untuk dijual.

"Korban menguasai kapal itu. Ada perebutan kepemilikan kapal sehingga timbul percekcokan hingga timbul pembunuhan," katanya.




Speedboat korban digunakan pelaku untuk membuang jenazah di tengah laut.

"Kapal itu juga digunakan untuk membuang. Kapal tidak ada nama, namanya sudah dilepas," ujarnya.

Kepada dua pelaku yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 340 KUHP. Keduanya terancam pidana mati. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads