Pengoplos Ribuan Liter BBM di Semarang Dibekuk

Pengoplos Ribuan Liter BBM di Semarang Dibekuk

- detikNews
Kamis, 29 Sep 2005 01:02 WIB
Semarang - Kasus pengoplosan BBM masih saja terjadi. Di Semarang, tiga orang yang menimbun campuran solar dan minyak tanah dibekuk aparat Polwiltabes, Rabu (28/9/2005).Ketiga penimbun dan pengoplos itu adalah Slamet warga Genuksari, Semarang, Imam Supriyono (33), warga Margorejo Timur, Kemijen, Semarang, dan Joko Supriyanto (27) warga Tambakmulyo, Tanjung Mas, Semarang.Pengungkapan kasus ini bermula ketika Joko Supriyanto ditangkap saat mengangkut oplosan dengan truk tangki polos di kawasan pinggiran barat Kota Semarang, Jumat (23/9) malam. Setelah ditelusuri, ternyata Joko hanya satu dari beberapa anggota 'sindikat' lainnya.Dari keterangan Joko, Polwiltabes menggerebek pangkalan milik Slamet di Tambak Sari, Tambak Lorok, Kemijen, Semarang, Rabu (28/9/2005). Di sana aparat menemukan 37 drum berisi campuran solar dan minyak tanah.Ketika digelandang polisi, Joko mengaku 37 drum itu terdiri dari 30 drum solar dan 7 drum minyak tanah. Satu drum berisi 200 liter. Sehingga totalnya mencapai 7.400 liter. Kedua jenis BBM itu diperoleh dari truk tangki yang 'kencing'."Minyak tanah dapat dari tangkinya langsung, sedangkan solar dikirim oleh beberapa orang dengan gerobak. Tapi itu juga dari hasil truk yang kencing," katanya.Slamet mengaku, solar dibeli seharga Rp 2.100 per liter dan minyak tanah Rp 1.200 - Rp 1.500 per liter. Kedua jenis BBM itu dicampur untuk dijual lagi seharga Rp 2.100 per liter. Dia mengaku mendapat untung dari oplosan itu.Aksi menimbun dan mengoplos BBM itu dilakukan sejak tahun lalu. Mereka menjual oplosannya ke daerah Pekalongan dan Semarang Utara. Selain membawa puluhan drum BBM oplosan, polisi juga menyita truk tangki polos milik Slamet.Atas ulah tersebut, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 53, 54, dan 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi. Kini, para tersangka diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolwiltabes Semarang, Jalan Dokter Sutomo. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads