6 Ton BBM Oplosan Disita di Medan
Rabu, 28 Sep 2005 22:10 WIB
Medan - Penggerebekan terhadap minyak oplosan kembali terjadi, kali ini terjadi di Langkat, Sumatera Utara. Sebanyak 34 drum berisi enam ton BBM oplosan solar dan minyak tanah berhasil diamankan polisi. Pemiliknya yang merupakan warga keturunan Tionghoa dinyatakan buron.Penggerebekan itu dilakukan Kepolisian Sektor Kuala, Polres Langkat pada Rabu (28/9/2005). BBM oplosan ditemukan dalam sebuah gudang perusahaan penggergajian kayu milik CV. Putra Mulia, Jalan Medan Bukit Lawang, di Kecamatan Dusun Namu Belin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, sekitar 47 kilometer dari Medan, Sumatera Utara. "Pemiliknya Abe, yang berusia sekitar 40 tahun, saat ini kita nyatakan buron. Dia merupakan warga Medan," kata Kapolsek Kuala AKP Darwin Sitepu PB di kantornya, Langkat Sumatera Utara.Menurut Darwin, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan terjadi penimbunan BBM di lokasi penggergajian kayu yang memiliki 8 unit mesin gergaji tersebut. Setelah mengembangkan informasi, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan satu gudang yang digunakan untuk menyimpan 34 drum berisi BBM. Pada pemeriksaan awal diketahui, BBM jenis solar itu ternyata sudah dioplos dengan minyak tanah."Kita sudah memeriksa beberapa saksi yang merupakan pekerja di lokasi, sejauh ini mereka mengatakan BBM itu diperoleh dari beberapa tempat. Kita mencurigai BBM ini diperoleh secara ilegal karena tidak ada delivery order (DO) dari Pertamina," tambah Darwin.Darwin menjelaskan, kemungkinan penimbunan dilakukan untuk mengambil keuntungan sepihak dari selisih harga jika terjadi kenaikan harga BBM yang direncanakan pemerintah pada 1 Oktober mendatang.
(ahm/)











































