10% Warga Miskin Hasil Survei BPS Ternyata Palsu
Rabu, 28 Sep 2005 19:28 WIB
Jakarta - Miskin, tapi punya TV 29 inci! Apa ada? Fakta ini mengungkapkan ketidakakuratan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mendata keluarga miskin. 10 Persen dari 15,5 juta warga miskin hasil suvei BPS ternyata bukan orang miskin.Selain data BPS tidak akurat, pemberian subsidi terhadap keluarga tidak mampu ternyata dimanfaatkan oleh beberapa masyarakat untuk mengeruk keuntungan dengan mengaku sebagai keluarga miskin.Sehingga dengan demikian, mereka yang termasuk dalam jumlah 10 persen ini terpaksa harus dikeluarkan dari daftar calon penerima dana subsidi langsung kompensasi kenaikan harga BBM."Kita tidak bisa bilang data dari BPS itu seratus persen akurat. Ancar-ancar kita secara nasional 5 sampai 10 persen lah yang salah. Jadi BPS akan verifikasi lagi," kata Menko Kesra Alwi Shihab di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Pernyataan Alwi ini merujuk temuan tim verifikasi BPS terhadap warga miskin di sejumlah kecamatan di Jakarta kemarin. Hasilnya, 10 persen dari nama yang tercantum dalam daftar warga miskin terpaksa dicoret."Masak ngaku miskin, tapi di rumahnya ada televisi 29 inci. Ada juga yang ternyata punya motor. Mereka tidak berhak menerima cash transfer," cetus Alwi.Alwi juga menyatakan, masih ada keluarga miskin yang hingga saat ini belum terjangkau dalam survei BPS. Bukan hanya yang berada di daerah terpencil, tapi juga di kota besar. Dengan mobilitas penduduk yang tinggi, umumnya warga di pemukiman kumuh tidak terdaftar di RT/RW setempat. Mereka pun masih memegang KTP daerah asal masing-masing."Masih ada sekitar 5 persen yang jadi pekerjaan rumah kita, itu banyak loh," tandas Alwi.Mendagri M Ma'ruf mengakui adanya masalah akurasi data BPS sebagaimana diungkapkan oleh Alwi. Sebagai tindak lanjut untuk mendata keluarga miskin yang belum terdaftar, pihaknya mendirikan posko di setiap kelurahan. Di posko ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri setelah dilakukan verifikasi oleh BPS dan dinilai berhak. Mereka bisa memperoleh kartu keluarga miskin yang diperlukan untuk mengambil dana subsidi langsung sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan di kantor pos setempat."Yang penting bupati dan walikota harus benar-benar cek ke lapangan. Kita tidak ingin ada yang di sini dapat, di sana dapat, artinya dapat dua kali," tegas Ma'ruf.
(ahm/)