Tak Bisa Masuk Ruko Surat Suara Tercoblos, BPN: Ada Permintaan dari Jakarta

Laporan dari Malaysia

Tak Bisa Masuk Ruko Surat Suara Tercoblos, BPN: Ada Permintaan dari Jakarta

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 21:47 WIB
BPN Prabowo-Sandi di lokasi surat suara tercoblos di Malaysia (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Selangor - Para relawan pendukung Prabowo-Sandi (PADI) tak diperbolehkan masuk ke lokasi ruko penemuan surat suara tercoblos di Malaysia karena tim forensik tengah bekerja. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengklaim pelarangan itu karena adanya permintaan sepihak dari Jakarta.

"Sampai malam ini, kami juga belum diberi kesempatan oleh karena memang adanya kewenangan yang dilakukan secara khusus dan sepihak atas permintaan daripada Jakarta, dalam hal ini adalah KPU, untuk dimintakan keterangan terlebih dahulu sebelum kami-kami ini diperlihatkan secara langsung," kata juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, di Kajang, Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).


Polis Diraja Malaysia (PDRM) hari ini menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan surat suara tercoblos. Lokasi sekitar ruko masih dipasangi garis polisi dan relawan maupun awak media tidak diizinkan mendekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami ke depan, bahwa pihak kepolisian Malaysia mengumumkan secepatnya terkait dengan penemuan yang sudah dilakukan secara bersama-sama oleh relawan, oleh masyarakat, bahkan yang melakukannya sendiri adalah petugas PPLN," ujar Sahroni.

"Ini perlu ditindaklanjuti karena memang dari sebagian yang telah dilakukan pencoblosan, terlebih dahulu harusnya perlu diperhatikan. Dan secara tidak langsung ini menjadi kenyataan bahwa isu-isu yang beredar selama ini adalah benar adanya," imbuhnya.

Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo, yang juga hadir di lokasi, mengatakan kubu Prabowo-Sandi menjadi pihak yang paling dirugikan dalam kasus surat suara tercoblos ini. Karena itulah, kata Ustaz Sambo, seharusnya kubu 02 diizinkan masuk ke ruko dan mengecek langsung ke lokasi.


"Tapi ternyata pihak Bawaslu, KBRI, dan juga PPLN di sini kayaknya tidak mau bersama-sama melihat langsung, justru meninggalkan kita. Kita nggak tahu kenapa, bahkan kita tanya tadi sama polisi, ada telepon katanya dari Jakarta, bahwa itu sudah menjadi kewenangan polisi," jelasnya.

"Sehingga siapa pun tidak boleh melihat, hanya diserahkan kepada polisi Malaysia, dan polisi Malaysia nanti yang menyelidikinya dan memberikan konferensi pers tentang itu semuanya," lanjut Ustaz Sambo.

Lebih lanjut Ustaz Sambo berharap kejadian surat suara tercoblos ini segera terungkap dan tidak terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal itu akan memancing kemarahan massa.

"Kami berharap mudah-mudahan kecurangan ini bisa terungkap. Jangan sampai ini terjadi juga di negeri kita, karena ini bisa memancing kemarahan massa. Mari kita harapkan KPU dan Bawaslu bekerja profesional untuk menjadikan pemilu kita jujur, adil, dan transparan sehingga siapa pun yang menjadi terpilih nanti itu adalah orang-orang yang memang layak dipilih oleh rakyat," jelasnya. (azr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads