KPU akan Laporkan Hoax Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri

KPU akan Laporkan Hoax Hasil Penghitungan Suara di Luar Negeri

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 16:06 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPU akan melaporkan hoax hasil penghitungan suara pilpres di luar negeri ke Mabes Polri. Hoax hasil penghitungan suara di luar negeri sebelumnya beredar lewat broadcast.

"Insyaallah hari ini akan kami laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan dalam diskusi media 'Hitung Mundur Pemilu 2019' di Harris Suites Hotel fX, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Viryan menegaskan pemungutan suara di luar negeri digelar pada 8-14 April. Tapi penghitungan suaranya dilakukan pada 17 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI).

Kedua, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di permukiman atau tempat kerja WNI; dan ketiga, metode pos.

"Sehingga bisa dipastikan itu hoax pemilu, disebutkan di negara-negara tertentu perolehan suaranya sekian persen, sekian persen itu sepenuhnya tidak benar," kata dia.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads