"Yang saya tahu dari konfrimasi, (ZM, Caleg) dari Gowa dan informasinya memang lagi di Kepolisian. Saya perintahkan DPD Gowa mendampingi beliau," ujar Ketua DPW Perindo Sulawesi Selatan, Sanusi Ramadhan, Jumat (12/4/2019).
Kini, ketiga pelaku tersebut diketahui telah ditahan di Polrestabes Makassar akibat kasus pengeroyokan itu. Sanusi mengaku telah melakukan koordinasi ke pihak keluarga ZM dan menginvestigasi kasus hukum yang dihadapi calegnya tersebut.
"Kami komunikasi ke keluarganya, apapun terjadi kita terima dan hormati keputusan polisi, sambil partai investigasi dan mengecek kebenaran sesungguhnya," sebut Sanusi.
Dia mengatakan ZM masih menjadi caleg DPRD Gowa. Dia menyerahkan hal itu ke KPU ataupun Bawaslu.
"Kalau soal dia lanjut atau tidak tergantung kasusnya, itu keterangan KPU atau Bawaslu. Kalau tersangka dilihat lagi, yang dilarang kalau korupsi atau kriminal anak, dan ini belum ada keputusan pasti," jelas Sanusi.
Kasus ini dilatarbelakangi masalah kredit mobil menunggak. Para pelaku yang diduga itu disebut tidak puas dengan tindakan bank finance swasta yang melakukan penarikan mobilnya, pelaku pun berusaha bernegosiasi dengan pihak bank.
"Kasus ini awalnya dari pihak tersangka (inisial M) melakukan kredit mobil ke salah satu bank finance swasta tapi sudah berlangsung lama, dia menunggak hampir tiga bulan, yang tidak diterima tersangka unit langsung ditarik pihak bank finance, dan pengakuannya mobil itu mau dilelang, itu yang membuat tidak puas," ujar Kasubnit 1 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Bintang Cahya Sakti, Kamis (11/4).
Pimpinan bank tidak bersedia bertemu dengan M. Hal tersebut membuat pelaku kesal, lalu memanggil massa hingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh rekannya ZM dan A, terhadap dua orang karyawan bank.
Simak Juga Video Adu Pukul di Bank Swasta Makassar Gegara Kredit Mobil Menunggak:
(haf/haf)











































