"Jadi prinsipnya, KPU tidak pernah toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Viryan mengatakan kebenaran informasi ini perlu kembali diperiksa. Menurutnya, beberapa kasus yang pernah terjadi merupakan hoax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kemudian perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak, karena memang beberapa waktu belakangan ini kan ada kasus yang sudah sama-sama kami ketahui ternyata tidak benar. Nah ini kami semangatnya kehati-hatian," kata Viryan.
Viryan mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu dicek kebenarannya, antara lain apakah surat suara tersebut merupakan surat suara yang dicetak KPU hingga prosedur yang berlaku.
"Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai dengan prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang sudah dibuat oleh PPLN. Ini semua perlu diklarifikasi," tuturnya.
Viryan menyebut KPU dan Bawaslu tengah melakukan pengecekan di Malaysia. Nantinya, hasil pengecekan ini akan dibahas dalam rapat pleno KPU.
"Insyaallah segera tim tersebut setelah selesai segera pulang ke Jakarta, dan kami akan bahas dalam rapat pleno," kata Viryan.
Simak juga video KPU-Bawaslu akan ke Malaysia, Cek Kebenaran Surat Suara Tercoblos:
(dwia/aan)